Tuesday, October 29, 2019


BAB IV
BAB IV
ORGANISASI DAN MANAJEMEN

4.1.      Struktur Organisasi Perusahaan
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja yang menunjukkan bagaimana fungsi fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain itu, struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan. Struktur organisasi juga dapat dimaknai sebagai cara tugas pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasi secara formal yang bertujuan mengarahkan kepada pencapaian keuntungan organisasi.

Struktur organisasi PT. Industri Nabati Lestari adalah struktur organisasi fungsional. Struktur organisasi fungsional ini menunjukkan pembagian kerja dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. PT. Industri Nabati Lestari telah berusaha meciptakan pengendalian yang intern yang sesuai dengan penyusunan unit-unit kerja Struktur organisasi PT. Industri Nabati Lestari dapat dilihat pada Gambar 4.1


Sumber : PT. Industri Nabati Lestari
Gambar 4.1.  Struktur Organisasi PT. Industri Nabati Lestari

Untuk mencapai efektifitas dan efisiemsi kerja yang baik, PT. Industri Nabati Lestari telah berusaha meciptakan pengendalian yang intern yang sesuai dengan penyusunan unit-unit kerja. Struktur Organisasi PT. Industri Nabati Lestari pada Departement Production dapat dilihat pada gambar 4.2.

Sumber : PT. Industri Nabati Lestari
Gambar 4.2.  Struktur Organisasi Departement Production

4.2.      Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab
4.2.1.   Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Secara Keseluruhan
Adapun penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab Secara Keseluruhan untuk masing-masing jabatan adalah sebagai berikut : 
1.        Owner
       Adapun tugas dan wewenang dari owner perusahaan adalah sebagai berikut :
a.  Memutuskan dan menentukan peraturan dan kebijakan tertinggi perusahaan
b.  Bertanggung jawab dalam memimpin dan menjalankanperusahaan
c. Bertanggung jawab atas kerugian yang di hadapi perusahaan termasuk juga keuntungan perusahaan
d. Merencanakan serta mengembangkan sumber-sumber pendapatan dan pembelanjaan kekayaan perusahaan
e. Bertindak sebagai perwakilan perusahaan dalam hubungan dunia luar perusahaan
f. Menetapkan strategi-strategi yang strategis untuk mencapai visi misi perusahaan
g. Mengkordinasi dan mengawasi semua kegiatan di perusahaan
h. Mengangkat dan memberhentikan karyawan perusahaan
2.        Commisioners
Adapun tugas dan wewenang dari Commisioners perusahaan adalah sebagai berikut :
a.  Melakukan pengawasan dengan iktikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan,
b.  Tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan direksi yang mengakibatkan kerugian, dan
c.  Telah memberikan nasihat kepada direksi untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
3.        President Director
Adapun tugas dan wewenang dari President Director perusahaan adalah sebagai berikut :
a.  Bertanggung jawab terhadap kemajuan perusahaan dan mengkoordinasikan selutuh kegiatan perusahaan,
b. Memimpin perusahaan dan mengawasi kelancaran perusahaan sesuai dengan tujuan dan kebijakan yang telah ditetapkan,
c.  Melakukan hubungan dengan pihak luar baik swasta maupun pemerintah yang bertujuan untuk kelancaran perusahaan,
d.   Menetapkan kebijakan-kebijakan perusahaan,
e.    Menerima dan memeriksa laporan dari masin- masing Vice President.
4.        Operational Director
       Adapun tugas dan wewenang dari Operational Director perusahaan adalah sebagai berikut :
a.     Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi seluruh pelaksanaan operasional perusahaan,
b.  Membuat standar perusahaan mengenai semua proses operasional, produksi, proyek dan kualitas hasil produksi,
c.    Membuat stategi dalam pemenuhan target perusahaan dan cara mencapai target tersebut,
d.    Membantu tugas-tugas direktur utama,
e. Mengecek, mengawasi dan menentukan semua kebutuhan dalam proses operasional perusahaan,
f.   Merencanakan, menentukan, mengawasi, mengambil keputusan dan mengkoordinasi dalam hal keuangan untuk kebutuhan operasional perusahaan,
g.    Mengawasi seluruh karyawan apakah tugas yang dilakukan sesuai dengan standar operasional perusahaan,
h.    Bertanggung jawab pada pengembangan kualitas produk ataupun karyawan,
i.      Membuat laporan kegiatan untuk diberikan kepada direktur utama,
j.      Bertanggung jawab pada proses operasional, produksi, proyek dan kualitas hasil produksi.
5.        General Manager
       Adapun tugas dan wewenang dari General Manager perusahaan adalah sebagai berikut :
a.     Memimpin perusahaan dan menjadi motivator bagi karyawannya,
b.     Mengelola operasional harian perusahaan,
c.  Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi, mengawasi dan mengalisis semua aktivitas bisnis perusahaan,
d.     Mengelola perusahaan sesuai dengan visi dan misi perusahaan,
e.     Merencanakan, mengelola dan mengawasi proses penganggaran di perusahaan,
f.      Merencanakan dan mengontrol kebijakan perusahaan agar dapat berjalan degan maksimal,
g.     Memastikan setiap departemen melakukan strategi perusahaan dengan efektif dan optimal,
h.     Mengelola anggaran keuangan perusahaan,
i.       Memutuskan dan membuat kebijakan untuk kemajuan perusaahan,
j.      Membuat prosedur dan standar perusahaan,
k.     Membuat keputusan penting dalam hal investasi, integrasi, aliansi dan divestasi,
l.    Merencanakan dan mengeksekusi rencana startegis perusahaan jangka menengah dan jangka panjang untuk kemajuan perusahaan,
m.   Menghadiri pertemuan, seminar, konferensi maupun pelatihan.

Adapun penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab untuk masing-masing jabatan di Departement Production adalah sebagai berikut:
1.        Production Manager
Production Manager memiliki wewenang dan bertanggung jawab atas seluruh kinerja, kebijakan dan prosedur-prosedur manajemen operasi, produksi dan pemeliharaan berkaitan dengan sistem dan mekanisme pabrik dan sumber daya manusia pabrik pada umumnya.
Adapun tugas-tugas Production Manager antara lain adalah sebagai berikut:
a.    Berkaitan dengan penataan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pengendalian produksi dan mutu produk, baik produk bulking maupun produk kemasan yang merupakan sasaran utama dari pabrik minyak goreng.,
b.   Berkaitan dengan perencanaaan dan pelaksanaan manajemen pengendalian produksi dan mutu produk yang mengarah pada pemenuhan target kinerja pabrik,
c.  Berkaitan dengan pengembangan sistem pengendalian produksi dan mutu produk, baik kualitas maupun kuantitas produk,
d.  Berkaitan dengan perhatian terhadap biaya produksi serta perencanaan anggaran untuk seluruh kegiatan pengendalian produksi dan mutu produk,
e.    Berkaitan dengan tanggung jawab atas lancarnya proses produksi terutama yang berhubungan dengan pengendalian produksi dan mutu produk, 
f.   Berkaitan dengan penyiapan informasi dan data untuk pelaporan pengendalian produksi dan mutu produk sesuai dengan kebijaksanaan dan prosedur-prosedur yang telah ditentukan perusahaan,
g.  Berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perusahaan dan peraturan perundangan yang berlaku,
h. Berkaitan dengan koordinasi kerja yang baik ke seluruh departemen yang menunjang kelancaran operasional pabrik.
2.        Production Superintendent
   Production Superintendent memiliki wewenang dan tanggung jawab atas seluruh kegiatan pengendalian produksi dan mutu produk, mulai dari penerimaan bahan baku, penanganan produk bulking dan kemasan, pengawasan mutu, serta penjualan dan pengiriman produk.
       Sedangkan tugas-tugas Production Superintendent antara lain sebagai berikut:
a.    Berkaitan dengan penataan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pengendalian produksi dan mutu produk, baik produk bulking maupun produk kemasan yang merupakan sasaran utama dari pabrik minyak goring, 
b.   Berkaitan dengan perencanaaan dan pelaksanaan manajemen pengendalian produksi dan mutu produk yang mengarah pada pemenuhan target kinerja pabrik,
c.  Berkaitan dengan pengembangan sistem pengendalian produksi dan mutu produk, baik kualitas maupun kuantitas produk,
d.  Berkaitan dengan perhatian terhadap biaya produksi serta perencanaan anggaran untuk seluruh kegiatan pengendalian produksi dan mutu produk,
e.    Berkaitan dengan tanggung jawab atas lancarnya proses produksi terutama yang berhubungan dengan pengendalian produksi dan mutu produk, 
f.  Berkaitan dengan penyiapan informasi dan data untuk pelaporan pengendalian produksi dan mutu produk sesuai dengan kebijaksanaan dan prosedur-prosedur yang telah ditentukan perusahaan,
g.  Berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perusahaan dan peraturan perundangan yang berlaku,
h. Berkaitan dengan koordinasi kerja yang baik ke seluruh departemen yang menunjang kelancaran operasional pabrik.
3.        Production Supervisor
Production Supervisor memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan melakukan koordinasi pelaksanaan proses produksi Physical Refinery & Fractionation untuk memenuhi Master Production Schedule dari PPIC. Sedangkan tugas-tugas Supervisor Refinery and Fractination Plant antara lain sebagai berikut:
a. Melakukan Planning, Implementasi dan Review atas target (Waktu, Kualitas, Ekonomis, Profitabilitas, dll) yang ditetapkan bersama (Teamwork yang baik). Semua target tersebut merupakan patokan Minimal yang harus dicapai. Maksimalnya adalah “Sky is the Limit” yang perlu menjadi tantangan di setiap mata rantai organisasi,
b.    Mengambil keputusan dan memberikan respon yang cepat dan tepat atas segala masalah yang memerlukan masukan serta melaksanakan koordinasi kerja yang baik demi tercapainya  Customer Satisfaction (Internal & Eksternal),
c. Dalam lingkup jajarannya turut meningkatkan dan bertanggung jawab atas Profitabilitas perusahaan,
d.   Mensukseskan semua proyek/aktivitas yang berkaitan dengan objektif perusahaan dalam hal Tepat Waktu, Kualitas & Ekonomis. Hal ini dapat dicapai dengan mengambil Inisiatif Secara Proaktif yang disetujui oleh atasan langsung atau atasan selanjutnya sampai pada tingkat yang diperlukan, apabila aktivitas yang dimaksud berada di luar scope dari SOP. Keputusan yang diambil harus dilaporkan ke atasan langsung. Hal yang sama berlaku sebaliknya, dari atasan ke bawahan,
e.    Mengarahkan semua aktivitas bisnis (business process) berdasarkan League Competition (ada standard format, benchmarking secara internal dan eksternal),
f.     Merencanakan, mengembangkan dan memberdayakan Sumber Daya Manusia yang ada serta mengantisipasi kebutuhan sumber daya manusia (new blood, bila diperlukan) di jajarannya secara berkesinambungan,
g.    Mengembangkan dan menjabarkan seluruh Uraian Pekerjaan secara Konkrit dan Detail serta target kerja dalam bentuk BSC/KPI untuk seluruh jajaran di bawahnya (dilengkapi dengan bukti-bukti dokumen) dan memastikan implementasinya melalui proses Performance Evaluation,
h. Bertanggung jawab untuk memastikan pengembangan bawahan sejalan dengan tuntutan perusahaan dan bisnis,
i.  Bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan serta mengimplementasikan program, sistem dan prosedur untuk  menjaga kerahasiaan seluruh data serta transaksi keuangan perusahaan.
4.        Foreman Refinery
       Foreman Refinery Plant memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a.    Melaksanakan rencana Produksi harian dari Officer Refinery,
b.    Mengontrol pengisian log sheet oleh Operator,
c.    Membuat laporan kerja shift Refinery Plant,
d.  Mamastikan CCP (Control Critical Point) yang ada termonitor dengan baik dan dilakukan tindakan koreksi apabila ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standard yang telah ditentukan oleh perusahaan,
e.    Memonitor kelancaran proses produksi dan kualitas hasil produksi,
f.  Mengadakan koordinasi dengan bagian terkait dalam menyelesaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,
g. Memimpin bawahan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan disiplin bawahan serta pelaksanan keselamatan kesehatan dan kerja,
h.  Memastikan kondisi perlengkapan dan peralatan kerja sesuai dengan tanggung jawab, sebelum memulai pekerjaan,
i.      Selalu berkomunikasi dengan Officer Refinery,
j.      Menjalankan tugas sesuai Prosedur  dan Instruksi Kerja (IK).
5.        Foreman Fractination
Foreman Fractination Plant memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a.    Melaksanakan rencana Produksi harian dari Officer Fraksinasi,
b.    Mengontrol pengisian log sheet oleh Operator,
c.    Membuat laporan kerja shift Franksinasi Plant,
d.   Mamastikan CCP yang ada termonitor dengan baik dan dilakukan tindakan koreksi apabila ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standard yang telah ditentukan oleh perusahaan,
e.    Memonitor kelancaran proses produksi dan kualitas hasil produksi,
f.  Mengadakan koordinasi dengan bagian terkait dalam menyelesaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,
g. Memimpin bawahan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan disiplin bawahan serta pelaksanan keselamatan kesehatan dan kerja,
h.   Memastikan kondisi perlengkapan dan peralatan kerja sesuai dengan tanggung jawab, sebelum memulai pekerjaan,
i.      Selalu berkomunikasi dengan Officer Franksinasi,
j.      Menjalankan tugas sesuai Prosedur  dan Instruksi Kerja (IK).
6.        Operator Refinery
Operator Refinery Plant memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a.    Melaksanakan proses produksi Refinery Plant sesuai instruksi,
b.    Melaksanakan pengisian log sheet,
c.    Melaporkan kepada Foreman/Officer bila terjadi penyimpangan proses produksi,
d.   Melakukan tugas sesuai dengan WI (Work Instructions),
e.    Menjalankan fungsi 5R,
f.     Menjalankan Safety Regulation sesuai kebijakan yang berlaku,
g.    Menjalankan Sistem Mutu (HACCP, ISO, Halal),
h.    Bertanggung jawab kepada Foreman Refinery.
7.        Operator Fractination
Operator Fractination Plant memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a.    Melaksanakan proses produksi Fractionation Plant sesuai instruksi,
b.    Melaksanakan pengisian log sheet,
c.    Melaporkan kepada Foreman/Officer bila terjadi penyimpangan proses produksi,
d.   Melakukan tugas sesuai dengan WI (Work Instructions),
e.    Menjalankan fungsi 5R,
f.     Menjalankan Safety Regulation sesuai kebijakan yang berlaku,
g.    Menjalankan Sistem Mutu (HACCP, ISO, Halal),
h.    Bertanggung jawab kepada Foreman Fractination.
8.        Helper
Helper memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a. Membantu Foreman/Operator dalam melaksanakan proses produksi di Refinery &  fractination Plant sesuai instruksi,
b.    Melaporkan kepada foreman bila terjadi penyimpangan proses produksi,
c.    Melakukan kegiatan pencucian Tanki dan equipment plant sesuai (Work Instructions),
d.   Menjaga kebersihan area plant,
e.    Melakukan tugas sesuai dengan (Work Instructions),
f.     Pengutipan Fatty Matter,
g.    Ikut menjaga kebersihan pabrik secara keseluruhan,
h.  Menjalankan Safety Regulation sesuai kebijakan yang berlaku. Menjalankan Sistem Mutu (HACCP, ISO, Halal),
9.    Administation Process
       Administation Process memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
a.   Verifikasi kesesuaian data dan input kedisplinan karyawan, consumable, sarana kerja dan hasil produksi antara fisik dan dokumen,
b.  Pelaksanaan administrasi Plant termasuk laporan mutasi raw material, packaging dan hasil produksi pershift dan perhari secara SAP dan manual,
c.    Membandingkan logsheet hasil produksi dengan quantity yang ditransfer.
d.   Menjalankan Safety Regulation sesuai kebijakan yang berlaku (SMK3),
e.    Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan disiplin,
f.  Menjalankan pelaksanaan sistem manajemen mutu ISO 9001: 2008, FSSC 22000, HACCP, Halal, SMK3 PP 50/2012, ISO 14001, OHSAS 18001, 5R1S, dan Sustainability System antara lain : ISCC System, RSPO, HVO,
g.    Bertanggung jawab atas kelancaran dan ketepatan terhadap administrasi SAP,
h.   Bertanggung jawab dalam memelihara dan menjaga seluruh peralatan kerja. (equipment) dan kebersihan di lokasi Plant,
i.    Melakukan tugas lain yang dibutuhkan perusahaan,
j.   Menjaga dan memelihara keamanan (safety) dan kebersihan di area kerjanya, serta kerapihan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.

4.3.      Jumlah Tenaga Kerja dan Jam Kerja
4.3.1.   Tenaga Kerja
PT. Industri Nabati Lestari memiliki tenaga kerja sebanyak 143 orang. Karyawan tersebut ditempatkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Untuk menjalankan kegiatan operasionalnya, Jam kerja di PT. Industri Nabati Lestari dibagi menjadi shift dan non-shift. Jam kerja shift untuk karyawan produksi dan petugas keamanan. Sedangkan Jam kerja non-shift untuk karyawan kantor. Karyawan lantai produksi dan petugas keamanan bekerja selama 6 hari 3 shift untuk hari senin – kamis (8 jam kerja) dan 2 shift untuk hari jumat – minggu  (12 jam kerja) dengan pembagian shift seperti yang ditunjukkan pada Tabel 4.1 berikut.
Tabel 4.1. Pembagian Shift Karyawan Produksi dan Petugas Keamanan
Hari
Shift
Waktu
Keterangan
Senin - Kamis
Shift I
Pukul 07.00 – 12.00 WIB
Pukul 12.00 – 13.00 WIB
Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Bekerja
Istirahat
Bekerja
Shift II
Pukul 15.00 – 19.00 WIB
Pukul 19.00 – 20.00 WIB
Pukul 20.00 – 23.00 WIB
Bekerja
Istirahat
Bekerja

 Shift III
Pukul 23.00 – 03.00 WIB
Pukul 03.00 – 04.00 WIB
Pukul 04.00 – 07.00 WIB
Bekerja
Istirahat
Bekerja
Jumat - Minggu
Shift I
Pukul 07.00 – 12.00 WIB
Pukul 12.00 – 13.00 WIB
Pukul 13.00 – 19.00 WIB
Bekerja
Istirahat
Bekerja
Shift II
Pukul 19.00 – 23.00 WIB
Pukul 23.00 – 00.00 WIB
Pukul 00.00 – 07.00 WIB
Bekerja
Istirahat
Bekerja
PT. Industri Nabati Lestari

            Sedangkan karyawan kantor bekerja selama 5 hari dengan jam kerja 8 jam/ hari. Rincian jam kerja seperti yang ditunjukkan pada Tabel 4.2 di bawah ini.
Tabel 4.2. Jam Kerja Karyawan Kantor
Hari
Waktu
Keterangan
Senin – Kamis
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Pukul 12.00 – 13.00 WIB
Pukul 13.00 – 17.00 WIB
Bekerja
Istirahat
Bekerja
Jumat
Pukul 07.30 – 11.45 WIB
Pukul 11.45 – 13.30 WIB
Pukul 13.30 – 17.00 WIB
Bekerja
Istirahat
Bekerja
PT. Industri Nabati Lestari

Karyawan yang bekerja shift untuk setiap minggu bekerja dengan 3 (tiga) shift sekaligus, sehingga untuk pergantian shift setiap minggunya terdapat waktu libur yang disebut off day.

4.4.      Sistem Pengupahan dan Fasilitas Lainnya
4.4.1.   Sistem Pengupahan
Sistem pengupahan pada PT. Industri Nabati Lestari adalah upah bulanan berdasarkan dengan jam kerja, hari kerja, dan kerja lembur. Apabila terdapat pegawai yang bekerja di luar hari kerja maupun melebihi batas waktu 8 jam, maka pegawai tersebut berhak atas upah lembur yang diberikan perusahaan.
Sistem pengupahan perusahaan berdasarkan proses pengangkatan dan pemberhentian berdasarkan surat keputusan direksi dan mendapatkan gaji bulanan yang dimasukkan ke dalam skala gaji berdasarkan keahlian, masa kerja dan kedudukannya.
Uraian sistem pengupahan pada PT. Industri Nabati Lestari adalah sebagai berikut:
1.        Gaji Pokok untuk pegawai tetap yang diterima setiap bulan dan besarannya sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).
2.        Pemberian upah karyawan tetap ditetapkan setelah melihat jam kerja, hari kerja, dan jam kerja lembur. Upah diberikan secara bulanan dan dibayarkan pada setiap akhir bulan.

4.4.2.   Fasilitas-Fasilitas dari Perusahaan
Sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas dan kesediaan karyawan berkontribusi dalam serangkaian aktivitas penunjang produksi PT. Industri Nabati Lestari, disamping memberikan upah yang layak, perusahaan juga memberikan jaminan sosial dan tunjangan serta berbagai fasilitas kepada karyawannya. Fasilitas-fasilitas yang diberikan berupa:
1.        Upah lembur yang diberikan kepada karyawan yang telah bekerja melebihi jam kerja yang telah ditetapkan,
2.        Bonus / insentif yang diberikan kepada setiap karyawan tetap, yang dipengaruhi oleh pencapaian tahunan perusahaan,
3.     Fasilitas kerja yang diberikan untuk menunjang keselamatan kerja yaitu baju, safety helmet, safety boot, dan lain sebagainya,
4.     Asuransi kesehatan berupa BPJS Kesehatan yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para karyawan ketika jatuh sakit dan mengalami kecelakaan kerja,
5.        Jaminan sosial tenaga kerja (JAMSOSTEK) yang diberikan kepada setiap karyawan,
6.   Izin libur (cuti) kepada karyawan yang bersifat akumulasi per tahun dan akan hangus/gugur apabila tidak dipakai selama periode tahunan tersebut,
7.        Bonus cuti yang diberikan 1 kali selama 1 tahun

4.5.      Sistem Informasi
            Sistem informasi yang digunakan oleh PT. Industri Nabati Lestari adalah melalui komunikasi antar departemen secara langsung seperti pengumuman gaji, dan pekerja yang masuk. Selain itu perusahaan juga menggunakan komputer yang dilengkapi dengan software pendukung seperti microsoft office, SAP, Impact, APG, dll, dalam membantu kinerja manajemen perusahaan seperti pembuatan administrasi perusahaan atau sistem komputerisasi. Sistem komputerisasi diperusahaan sudah dapat terhubung dengan komputer lain. Dikerenakan perusahaan ini baru berdiri, jadi untuk sistem informasi yang di berikan masih belum kompleks dan masih dalam tahap pengembangan.

4.6.      Pembahasan Aspek Organisasi dan Manajemen
PT. Industri Nabati Lestari menggunakan struktur organisasi line of staff functional system. Pada sistem ini, kekuasaan tertinggi berada pada pemegang saham, yaitu PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT. Perkebunan Nusantara IV.
Penggunaan struktur organisasi ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Beberapa kelebihan dari penggunaan struktur organisasi ini, yaitu:
1.        Adanya pembagian tugas yang jelas antara pimpinan, staf, dan pelaksana,
2.        Fleksibel dapat diterapkan di semua organisasi,
3.        Pengambilan keputusan relatif lebih mudah,
4.        Potensi karyawan dapat dikembangkan, karena bekerja sesuai keahlian dan keterampilannya.
Adapun beberapa kelemahan dari penggunaan struktur organisasi tipe ini, antara lain:
1.        Solidaritas para karyawan berkurang karena tidak saling mengenal
2.        Kelompok pelaksana bisa bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasehat
3.        Persaingan kurang sehat kaena setiap unit menganggap tugasnyalah yang terpenting.
Manajemen organisasi perusahaan secara lini dan fungsional dapat meningkatkan efisiensi dan memungkinkan pemanfaatan karyawan yang ekonomis. Pembagian departemen dan penetapan kerja ditentukan berdasarkan kemampuan dan pengalaman dari tiap karyawan. Setiap karyawan juga diwajibkan menyelesaikan tanggung jawab sesuai dengan job description yang diberikan, dan bagi operator perakitan diwajibkan melakukan perakitan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedures) yang telah ditetapkan perusahaan.
Selama melakukan kerja praktek, pernah ditemukan adanya karyawan yang tidak hadir (mengambil cuti) dikarenakan kondisi kesehatan kurang mendukung. Namun dengan adanya komunikasi dan sistem informasi yang baik, keseluruhan aktivitas operasional tidak terganggu. Pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh karyawan tersebut masih dapat diselesaikan oleh rekan kerja lainnya. Hal ini juga membuktikan bahwa manajemen PT. Industri Nabati Lestari berhasil menerapkan sistem informasi manajemen yang terpadu, agar keseluruhan oeprasional produksi maupun administrasi tetap dapat berjalan walaupun satu atau beberapa karyawan yang memegang suatu pekerjaan tidak hadir dikarenakan alasan tertentu.